Pentingnya Mengedukasi Anak Sebelum Mengakses Media Sosial


Jakarta (9/7) --- Akibat wabah corona yang belakangan ini terjadi, pemerintah memberlakukan kebijakan Belajar dari Rumah (BdR). Hal tersebut membuat anak lebih sering menggunakan gawai serta internet baik untuk keperluan belajar ataupun sekedar bermain. Kondisi ini mewajibkan kerja sama antara orang tua dan anak dalam memilih informasi yang layak bagi anak.


Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMEN PPPA), Lenny N Rosalin mengatakan "Bagaikan pisau bermata dua, pesatnya perkembangan informasi dan teknologi juga menimbulkan berbagai dampak negatif, diantaranya maraknya berita hoaks, akses pornografi semakin mudah, perundungan media daring atau cyberbullying, kejahatan siber dan kejahatan seksual via daring,  paparan iklan yang tidak layak anak, dan kecanduan gawai."


Sementara itu hasil survei dari Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2018 menunjukkan bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia sebesar 64,8 persen atau mencapai 171,17 juta. Ini menunjukkan bahwa tingkat penggunaan internet paling kuat ada pada anak usia 15-19 tahun yakni sebanyak 91 persen.


Ketua Dewan Pers 2016-2019, Yosep Adi Prasetyo menuturkan bahwa “Untuk menciptakan informasi yang layak anak disinilah peran orangtua untuk mengawasi dan mendampingi anak dalam mengakses informasi di internet. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mulai menjaga privasi di media sosial, menjaga keamanan akun dengan membuat kata kunci yang sulit ditebak, memilah dan menghindari berita hoaks, sebarkan informasi yang positif, dan gunakan gawai dan media sosial seperlunya hanya untuk hal yang bermanfaat dan mengembangkan diri jangan sampai kecanduan,”.



Sebagai Anggota OASE Kabinet Indonesia Maju, Gista P Wishnutama membagikan tips dan trik ketika menggunakan sosial media khususnya bagi anak agar aman serta mendapat informasi yang layak. Pertama, agar terhindar dari dampak negatif media sosial yakni dengan memahami platform atau jenis aplikasi yang akan diakses. Kedua, berpikir sebelum mengunggah sesuatu di media sosial. Ketiga, batasi penggunaan media sosial. 


Yosi Mokalu, selaku Ketua Umum Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi dan Konten Kreator, menyampaikan bagaimana cara mengatur informasi ramah anak. Akan lebih baik bila orangtua melakukan pendekatan dengan 'dunia' media sosial anaknya dan dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab pada anak dalam memilih informasi yang layak baginya. Itu menjadikan anak lebih peka terhadap segala bentuk kejahatan di media sosial, sehingga mereka akan terhindar dari hal tersebut.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

UPDATE HARI INI, POSITIF CORONA MENCAPAI 66.226 KASUS

Ini Kata Muhammadiyah Tentang Corona Yang Belum Berakhir

HARI INI TOTAL KASUS POSITIF CORONA MENCAPAI 75.699